Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan ipar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo, mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut lembaga penegak hukum itu, sampai pukul 17.00 WIB tidak menerima pemberitahuan dari Bendahara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas."Tidak hadir, tidak ada keterangan," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (7/11).Priharsa mengatakan penyidik berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap adik bungsu Kristiani 'Ani' Herrawati Yudhoyono itu. Tetapi, dia tidak menjelaskan kapan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 akan dipanggil kembali."Nanti akan dipanggil ulang," lanjut Priharsa.Hartanto hari ini sedianya bakal diperiksa sebagai saksi buat tersangka MS (Machfud Suroso). Saksi lainnya diperiksa dalam perkara itu hari ini adalah Direktur PT Pabea Tata Mandiri, Djamilahhasyim.Dalam kasus ini, pihak Cikeas memang disebut-sebut terlibat. Mereka selalu dikaitkan dengan sosok Bu Pur bernama asli Sylvia Sholeha. Dia diketahui merupakan istri dari kepala rumah tangga kediaman Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.Dalam keterangan di persidangan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Deddey Kusdinar, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mengatakan pernah didatangi oleh Bu Pur. Saat itu, lanjut dia, Bu Pur meminta jatah pengadaan mebel dan furnitur di dalam proyek itu. Meski demikian, kesepakatan belum terjadi.Saat dikonfirmasi dalam persidangan terpisah, Bu Pur mengakui hal itu. Cuma, dia berkelit hanya berusaha membantu kawannya dalam mendapatkan proyek di pembangunan P3SON Hambalang.
KPK pastikan adik ipar SBY mangkir dari pemeriksaan Hambalang
Hartanto hari ini sedianya bakal diperiksa sebagai saksi buat tersangka Machfud Suroso.
Rekomendasi