Histeris terdakwa pembunuh Ade Sara dituntut JPU seumur hidup

Terdakwa Assyifa Ramadhani mendadak histeris setelah mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh JPU.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Histeris terdakwa pembunuh Ade Sara dituntut JPU seumur hidup
Ekspresi terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani usai mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/11). Jaksa penuntut umum menuntut dua terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, yakni Ahmad Imam Al-Hafitd dan Assyifa Ramadhani dengan pidana penjara seumur hidup. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi