Drajat Adhyaksa jalani sidang perdana kasus korupsi Transjakarta

Drajat Adhyaksa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Drajat Adhyaksa jalani sidang perdana kasus korupsi Transjakarta
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta, Drajat Adhyaksa saat hendak menjalani sidang perdana terkait kasus pengadaan bus Transjakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (27/10). Dalam sidang tersebut, Drajat Adhyaksa didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan penggelembungan harga pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 senilai Rp 1 triliun. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi