Tolak Pilkada lewat DPRD, buruh ancam kepung DPR

"Kalau DPR main-main dengan kami, bisa saja tragedi 1998 terjadi lagi," kata Presiden KSBSI, Mudofir.

Ahmad Baiquni
Oleh Ahmad Baiquni - Reporter
Tolak Pilkada lewat DPRD, buruh ancam kepung DPR
Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Pemberlakuan sistem Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) oleh DPRD yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2014 menuai kecaman dari kelompok buruh. Mereka menuding parlemen sekarang tidak bisa menjadi wakil rakyat yang baik.Atas hal itu, mereka menyatakan permohonan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan salah satu tanda perlawanan rakyat. Secara tegas, mereka pun tak segan mengancam akan membentuk parlemen jalanan jika DPR berkukuh menerapkan UU tersebut."Kalau tidak bisa menjalankan amanah rakyat, kami akan menggelar parlemen jalanan. Kami sudah biasa menutup jalan tol, akses ke kawasan berikat," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nenawea, di Jakarta, Selasa (7/10).Andi mengingatkan peristiwa demonstrasi besar-besar di Hong Kong beberapa waktu lalu dapat menjadi acuan. Menurut dia, apa yang terjadi di Indonesia justru berkebalikan. "Di Hong Kong bisa jadi catatan. Mereka ingin pilkada langsung, sementara kita justru mundur," terang dia.Pada kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir menegaskan bahwa DPR telah menabuh genderang perang dengan rakyat. Dia tidak segan mengancam akan mengulang tragedi 1998. "Kalau DPR main-main dengan kami, bisa saja tragedi 1998 terjadi lagi," tegas dia.Lebih lanjut, Mudofir mendesak DPR tidak menghalangi program-program pro rakyat. "Selama program pro rakyat kecil dan buruh dihalangi, maka DPR akan dengan kita," tukasnya mengancam.

Rekomendasi