Ketua KPK sebut Setya Novanto berpotensi punya masalah hukum

Sebenarnya, kata Abraham, KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih adalah orang yang bersih.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Ketua KPK sebut Setya Novanto berpotensi punya masalah hukum
setya novanto. ©2014 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. Sebab, kata Ketua KPK Abraham Samad, Setya berpotensi mempunyai masalah hukum."KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak citra DPR sebagai lembaga terhormat," kata Abraham melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/10).Sebenarnya, kata Abraham, KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih adalah orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum."Jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru, namun demikian kita tetap menghargai proses sudah terjadi di DPR," kata Abraham.Seperti diketahui, Setya akrab berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut catatan merdeka.com, Setya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau oleh KPK. Ruang kerjanya di DPR pun pernah digeledah KPK terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar.Selain kasus suap PON Riau, Setya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, yang juga mantan politikus Partai Golkar.Nama Setya juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut Setya dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai pengendali proyek e-KTP. Nazaruddin menuding Setya membagi-bagi fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR. Setya juga disebut mengutak-atik perencanaan dan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Rekomendasi