Ribut-ribut soal kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat (Wakamra) ditanggapi Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Azwar Anas. Dia mengaku tak masalah dengan keputusan itu."Saya tak masalah. Itu kan soal baju saja, yang penting ini kan substansi perlindungan masyarakat ini," ujarnya dalam acara temu pengusaha dan wartawan dalam rangkaian kegiatan Batik Festival 2014 di Banyuwangi, Jumat (19/09) malam.Ke depan, dia menjelaskan, terpenting adalah bagaimana agar Hansip atau Linmas ini di lapangan tidak hanya menjaga satu wilayah ruangan, tapi harus diberdayakan lebih luas lagi. Oleh sebab itu dia mengaku tetap akan memberdayakan tenaga semacam Hansip ini."Saya nanti inginnya bagaimana Hansip atau Limas nanti tidak hanya fokus menjaga di satu ruangan saja. Tapi nanti Limas harus bisa menjemput Mbok Yem atau Mbok Nah, mengantarkannya ke puskesmas," terang Anas.Sebelumnya, pencabutan kewenangan Hansip ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2014, yang ditandatangani Presiden SBY pada 1 September 2014. Penghapusan Hansip ini juga disikapi beragam para kepala daerah, misalnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku bakal tetap memberdayakan Hansip.Kemudian Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang tegas menolak kebijakan SBY itu karena menilai Hansip masih dibutuhkan. Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memilih mengubah nama Hansip tapi tetap memfungsikannya.
Bupati: Hansip Banyuwangi nanti bisa antar Mbok Yem ke Puskesmas
Menurut Azwar Anas, peran Hansip ke depannya bisa diberdayakan untuk berbagai keperluan.
Advertisement
Rekomendasi