Dalam sidang mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, saksi Faturrahim Ruki mengaku menerima uang USD 20 ribu dari terdakwa. Tetapi, adik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki itu menyatakan duit diterimanya sebagai ongkos konsultasi hukum (legal fee).Fakta itu terungkap dalam sidang Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/9). Di dalam Berita Acara Pemeriksaan, Faturrahim mengaku menerima uang secara bertahap pada Mei 2013."Iya sebagai penasihat hukum. Itu legal fee. USD 20 ribu. Saya terima bertahap. Pertama USD 10 ribu, sisanya kemudian," kata Faturrahim.Menurut Faturrahim, penyerahan uang itu dilakukan selepas KPK menggeledah rumah Syahrul, terkait kasus suap izin lahan Taman Pemakaman Bukan Umum di Kabupaten Bogor. Tetapi, karena dia tidak menjadi kuasa hukum Syahrul dan saat diperiksa pada penyidikan duit itu diminta oleh penyidik, maka dia mengembalikannya."Sudah saya kembalikan ke penyidik. Karena waktu itu saya enggak mwmbawa uang, saya minta waktu dua minggu," ujar Faturrahim.Faturrahim juga mengakui pernah menerima titipan uang USD 2500 dari Syahrul. Tetapi, uang itu menurut dia adalah buat membayar jasa pengacara Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo, yang terlibat dalam kasus suap TPBU."Itu untuk membantu pembiayaan pengacara Pak Sentot. Saya serahkan di Bandung," sambung Faturrahim.Faturrahim mengaku mengenal Syahrul sejak 1958, karena mereka bertetangga di Lampung. Dia mengatakan, malam hari saat KPK menangkap Sentot, Syahrul mengontaknya meminta bertemu. Keesokan harinya, dia membawa Syahrul ke kantor firma hukumnya, Prananto, Nutoma, dan Ruki (PNR) di Wisma Baja. Saat KPK menggeledah rumah Syahrul pun dia ikut hadir."Waktu itu ada beberapa penyidik mengenali saya. Dan mereka meminta supaya saya jangan menangani langsung perkara Pak Syahrul," sambung Faturrahim.
Adik Taufiequrachman Ruki akui terima duit eks Kepala Bappebti
"Iya sebagai penasihat hukum. Itu legal fee. USD 20 ribu," kata Faturrahim Ruki.
Advertisement
Rekomendasi