Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan terbuka kemungkinan AKBP Idha Endri Prastiono bisa dipecat dari kepolisian. Idha Endri tertangkap di Malaysia terkait sindikat narkoba. Namun pemecatan tersebut tergantung pada bukti kasus tersebut."Kalau memang dia (AKBP Idha) memenuhi persyaratan (barang bukti cukup) untuk itu, tidak menutup kemungkinan untuk dicopot," ujar Sutarman di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9).Sutarman mengatakan, Idha diduga telah melakukan beberapa pelanggaran seperti pelanggaran disiplin secara berulang-ulang, termasuk pergi ke luar negeri tanpa izin, hal tersebut nantinya akan diproses melalui pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat."Melalui akumulasi pelanggaran, nanti akan ditentukan apakah akan diberhentikan," kata Sutarman.Seperti diketahui, AKBP Idha bersama Brigadir MH Harahap ditangkap oleh kepolisian Malaysia saat berada di Khucing, Malaysia pada beberapa waktu lalu. Penangkapan kedua anggota Polda Kalbar tersebut atas dugaan keterlibatan mereka dalam sindikat narkotika.Namun, karena tidak terbukti, keduanya kemudian dilepas dan dipulangkan oleh kepolisian Malaysia. Meskipun demikian, Polri tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Bahkan, saat ini AKBP Idha diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Kapolri sebut AKBP Idha kemungkinan akan dipecat
Sutarman mengatakan banyak peraturan yang dilanggar oleh Idha.
Rekomendasi