Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyiapkan mobil Barracuda untuk menjemput AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap yang diduga terlibat narkoba jaringan internasional. Direktur Binmas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW, Rabu menyatakan disiapkannya mobil Barracuda untuk menjemput kedua tersangka kasus narkoba itu, sudah sesuai dengan prosedur tetap dalam pengamanan yang termasuk kasus besar.Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Jumat (29/8), karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba internasional. Satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.Informasi dari Antara, Rabu (10/9) Dia menjelaskan pengamanan kedua tersangka itu, cukup ketat, begitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MH Harahap di Bandara Supadio Pontianak yang dijadwalkan sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan maskapai penerbangan Sriwjaya Air.Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Kalbar. Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto yang akan memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus kedua polisi itu, dalam rangka bersih-bersih di tubuh Polda Kalbar, ujarnya.Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto menyatakan, ini merupakan kebaikan semua, terutama bagi jajaran Polda Kalbar."Yang kami khawatirkan tidak terjadi, yakni mereka bisa bebas dari ancaman hukum gantung. Menurut hukum di Malaysia siapa saja yang membawa lebih dari 15 gram narkoba sudah diancam hukuman gantung, sehingga menjadi catatan sangat buruk bagi Polri dan Polda Kalbar," ungkapnya.Jangan sampai dihukum di negara lain. Karena dirinya sendiri yang akan menghukum seberat-beratnya kedua anggota polisi tersebut."Kedua anggota polisi itu akan diperiksa berdasarkan fakta, dan jauh dari kebencian, emosi dan lainnya, demi keadilan. Kita tunggu kedatangan kedua polisi itu nanti, agar semuanya lebih jelas," ujar Kapolda Kalbar.Arief menambahkan, dirinya tidak mengetahui kasus yang ditangani PDRM terhadap kedua oknum polisi itu, yang penting keduanya dipulangkan ke Indonesia atau ke kesatuannya. Prinsipnya kalaupun mau dihukum lebih baik di negara sendiri dari pada di negara orang, karena akan jadi sejarah hukum di jajaran Polda Kalbar," ujarnya.Berdasarkan pengakuan Sunardi (mantan bawah AKBP Idha), AKBP Idha Endri Prastiono pernah mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas dan ekstasi sekitar 5 juta butir dengan ekstasi palsu.Sebelumnya, Tim Khusus Polda Kalbar, menahan sebuah mobil Mercy New Eyes silver dengan nomor polisi B 8000 SD yang parkir di rumah AKBP Idha Endri Prastiono (tersangka kasus narkoba jaringan internasional yang ditahan polisi Malaysia), di Jalan Parit Haji Husein I, Jumat (5/9).Sementara itu, puluhan wartawan baik media cetak dan elektronik lokal dan nasional sejak pukul 14.00 WIB hingga sekarang masih menunggu kedatangan kedua anggota polisi yang diduga terlibat berbagai kasus narkoba di Kalbar.
Jemput AKBP Idha, Polda Kalbar siapkan Barracuda
Penggunaan barracuda sudah sesuai dengan prosedur tetap dalam pengamanan yang termasuk kasus besar.
Rekomendasi