Berduaan di mobil, pasangan diduga mesum ditangkap polisi Aceh

Pasangan non-muhrim itu kini sedang diperiksa oleh polisi syariah Aceh atas perbuatannya berduaan di dalam mobil.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Berduaan di mobil, pasangan diduga mesum ditangkap polisi Aceh
RM, wanita yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil tengah memasuki ruang tahanan perempuan polisi syariah Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/9). RM (42) tertangkap basah tengah berduaan di dalam mobil dengan pasangan non-muhrimnya yang lebih muda, EL (32). ©2014 merdeka.com/afif
Rekomendasi