Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan RUU Pilkada memang diajukan pemerintah saat ini. Namun, jika dalam pembahasan RUU tersebut memunculkan polemik, kata Julian, sebaiknya ditinjau ulang."Tentunya sekarang sedang dibahas atau dimatangkan di DPR. Sehingga kan kalau kemudian dianggap sebagai sesuatu yang kontraproduktif saya kira perlu dilihat kembali," ujar Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/9).Pihak istana mengaku terus mengikuti pembahasan RUU Pilkada tersebut. "Itu memang diajukan inisiatif pemerintah, Ini leadnya kemendagri. Kami ikuti apa yang sekarang sedang berjalan," ujarnya.Untuk itu, kata Julian, alasan pengajuan RUU Pilkada itu dipastikan sudah dibahas secara matang. Apalagi, dalam pengajuannya RUU Pilkada itu pemerintah memandang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, sehingga dijadikan dasar mengajukan RUU tersebut."Saya kira semua apa pun termasuk apa pun, ajukan usulan untuk pilkada atau pilkada yang diputuskan melalui DPRD pasti ada alasan dan rasional," pungkasnya.
Cegah polemik, Istana sarankan RUU Pilkada ditinjau ulang
Sebelum diajukan, pemerintah memastikan pembuatan RUU Pilkada sudah memperhatikan beberapa hal tertentu.
Rekomendasi