Sidang kode etik untuk Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, dibatalkan hari ini. Sejumlah pakar dan dewan etik menilai tak ada pelanggaran etik yang disampaikan Adrianus terkait ucapan ATM Polri.Dikatakan anggota dewan etik, Ahmad Syafii Ma'arif, justru sikap Kapolri Jenderal Sutarman lah yang berlebihan saat menanggapi pernyataan Adrianus."Tidak ada pelanggaran etika, Kapolri jangan marah lah, enggak usah marah. Kompolnas mau dipidana, jangan takut. Ini lembaga harus mengawasi kepolisian," ungkap mantan ketua umum Muhammadiyah ini di Kompolnas, Jakarta, Senin (9/8).Bahkan Ma'arif memuji pernyataan Adrianus yang berbicara ke media tentang ATM Polri."Sudah ada pernyataan seorang petarung, seorang yang diperlukan memperbaiki kepolisian untuk melayani melindungi jangan timbul lagi kasus Simulator SIM, masalah di Malaysia itu puncak dari gunung es tapi masih bisa diperbaiki Kompolnas agar lebih gagah," sambung dia.Dari kesepakatan para pakar dan dewan etik diputuskan tidak akan ada sidang etik untuk Adrianus Meliala sebab pernyataan soal ATM Polri masih sesuai ketentuan dan kapasitas sebagai komisoner Kompolnas.
Bela Adrianus, dewan etik minta Kapolri tak marah soal ATM Polri
Menurutnya, sebagai lembaga pengawas kepolisian tak ada salah dengan ucapan Adrianus soal ATM Polri.
Rekomendasi