Tak melanggar soal 'ATM Polri', sidang etik Adrianus dibatalkan

Para pakar dan dewan etik menilai tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan Adrianus Meliala.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Tak melanggar soal 'ATM Polri', sidang etik Adrianus dibatalkan
Diskusi DPD. merdeka.com

Sidang kode etik Adrianus Meliala akhirnya dibatalkan melalui kesepakatan bersama antara para pakar, dewan etik dan Kompolnas. Hal tersebut diputuskan setelah menilai tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan Adrianus terkait pernyataannya mengenai 'ATM Polri'."Enggak ada pelanggaran etika. Enggak usah diteruskan, enggak perlu lagi sidang etik," ujar salah satu anggota Dewan Etik Ahmad Syafi'i Maarif di Kompolnas, Senin (8/9).Mantan Ketum PP Muhammadiyah ini berpendapat perlu ada pertemuan intensif Kompolnas dan Kapolri. Ini dilakukan untuk memperbaiki institusi Polri dan mendorong kerjasama yang lebih baik."Ini 11 bulan tidak ada pertemuan, ini perlu ada, didorong untuk memperbaiki," imbuh dia lagi.Seminggu lalu selepas perkara Adrianus dihentikan, Kompolnas langsung membentuk Dewan Etik yang terdiri dari pakar hukum yang terdiri dari Irjen Pol (purn) Faruq Muhammad, Gayus Lumbun, dan Buya Syafi'i Ma'arif. Mereka diminta untuk segera memutuskan apakah selama ini tindakan berpendapat Kompolnas tersebut salah.

Rekomendasi