Yakin bebas, mantan Bupati Karanganyar sewa jasa OC Kaligis

Kedatangan dia bersama pengacara kenamaan itu cukup menyita perhatian pengunjung sidang.

Fariz Fardianto
Oleh Fariz Fardianto - Reporter
Yakin bebas, mantan Bupati Karanganyar sewa jasa OC Kaligis
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih. ©2014 Merdeka.com

Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang dengan agenda sela, Selasa (2/9) pagi.Bekas penguasa kabupaten di lereng Gunung Lawu itu, kali ini datang bersama tim kuasa hukum pengacara kondang OC Kaligis, sekitar pukul 09.00 WIB pagi.Kedatangan dia bersama pengacara kenamaan itu cukup menyita perhatian pengunjung sidang, lantaran OC Kaligis dikenal beberapa kali mampu memenangkan persidangan yang menjerat para kliennya.Sebelum sidang dimulai, Rina Iriani yang duduk di ruang tunggu Pengadilan Tipikor persis di sebelah OC Kaligis. Saat itu, senyumnya terus mengembang seolah dia yakin memenangkan persidangan dugaan kasus korupsi proyek Griya Lawu Asri yang tengah menjeratnya.Kuasa Hukum Rina Iriani Sri Ratnaningsih, OC Kaligis, mengaku optimistis, kliennya bisa saja divonis bebas bila alat bukti yang dihadirkan dalam sidang tidak kuat."Saya juga melihat, sidang kali ini cenderung dipaksakan. Ada sejumlah rekayasa dalam perkara hukum yang menjerat eks Bupati Karanganyar Rina Iriani," katanya, Selasa (2/9).Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dalam sidang menghadirkan barang bukti yakni fotokopi dijadikan barang bukti. Selanjutnya, ada kejanggalan dalam pembuktian tuduhan dalam pemeriksaan aliran dana APBN."Padahal, sudah jelas bahwa klien kami hanya mengelola APBD. Apalagi, JPU juga ragu-ragu dalam menetapkan semua barang bukti dalam sidang eksepsi mantan Bupati Karanganyar itu," urainya.Terkait masih bebasnya Rina Iriani meski kini sudah berstatus sebagai terdakwa, dia mengatakan, hal itu bisa terjadi karena banyak sidang korupsi yang tidak menahan para terdakwa.

Rekomendasi