Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, memberikan kesaksian bahwa Anas Urbaningrum pernah menggadaikan perusahaan tambang emas kepada pengusaha Hary Tanoesoedibjo . Tetapi, Nazaruddin tidak membeberkan apa nama perusahaan tambangnya dan alasan mengapa digadaikan."Mas Anas pernah menerima USD 500 ribu dari Hary Tanoe. Itu hasil menggadaikan tambang emas di Sulawesi Tenggara," kata Nazaruddin.Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/8).Menurut Nazaruddin, uang itu diterima salah satu orang kepercayaan Anas, Bagindo Fahmi. Dia meyakinkan perusahaan tambang itu adalah benar milik Anas."Itu memang punyanya Mas Anas," ujar Nazaruddin.
Nazaruddin sebut Anas gadaikan tambang emas ke Hary Tanoe
"Mas Anas pernah menerima USD 500 ribu dari Hary Tanoe," kata Nazaruddin.
Rekomendasi