Achsanul sebut kesaksian Yulianis di Tipikor selalu jadi 'bom

Achsanul minta KPK mendalami pernyataan Yulianis, soal dugaan Marzuki Alie menerima USD 1 juta di proyek Petrochemical.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Achsanul sebut kesaksian Yulianis di Tipikor selalu jadi 'bom
Achsanul Qosasi. ©2012 Merdeka.com

Ketua DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti kesaksian yang menyebut adanya aliran dana dari pemilik Grup Permai, Muhammad Nazaruddin kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, sebesar USD 1 juta terkait proyek kilang Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI)."Saya berharap tentunya KPK segera menindaklanjuti hal ini agar menjadi jelas, apakah betul Pak Marzuki menerima uang satu juta dolar. Itu adalah uang yang menurut saya cukup banyak. Satu juta dolar itu Rp 10 miliar saat ini bisa Rp 12 miliar. Tolong ini diklarifikasi. Hanya KPK yangg bisa jawab hal ini," kata Achsanul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8).Achsanul mengatakan, pada kongres Partai Demokrat tahun 2010, dirinya berperan sebagai tim sukses Marzuki Alie sekaligus Plt Ketua DPP Munas dan tidak terlibat dalam permainan uang yang terjadi pada saat itu."Yang pasti Kongres 2010 waktu itu saya sebagai timses, saya tidak membagi-bagikan uang dan saya juga tidak menerima uang walaupun saya juga sebagai Plt. Ketua DPP Munas waktu itu atau bisa jadi saya tidak dilibatkan, bisa jadi begitu," kata Achsanul.Achsanul menilai, pernyataan Yulianis bisa menjadi isu yang mencemarkan nama baik Marzuki Alie juga Partai Demokrat, serta DPR selaku lembaga yang saat ini menaungi politikus tersebut."Catatan Yulianis selalu jadi 'bom' di Tipikor. KPK sudah sita semua komputer Grup Permai. Kalau ada catatan ya silakan ditelusuri. Komputer pribadi semua sudah disita KPK. Catatan sudah tidak bisa diubah diperbaiki. Apakah betul ada catatan untuk Pak Marzuki. Ada satu hal yang kira-kira meyakinkan bahwa apakah Marzuki benar menerima itu. Itu yang harus diklarifikasi," tegas Achsanul.Sebelumnya, dua saksi membeberkan adanya aliran dana dari pemilik Grup Permai, Muhammad Nazaruddin kepada Ketua DPR Marzuki Alie sebesar USD 1 juta terkait proyek kilang Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dalam persidangan Anas Urbaningrum.Menurut mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis dan mantan staf ahli Nazaruddin, Nuril Anwar membenarkan hal itu saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/8).Menurut Yulianis, aliran uang itu ada dalam catatannya. "Ada pak aliran dana USD 1 juta untuk Pak Marzuki Alie. Bukan ke Pak Anas," kata Yulianis.Yulianis menjelaskan, uang itu diberikan Nazaruddin kepada Marzuki Alie terkait pembahasan proyek TPPI bekerja sama dengan Pertamina di Tuban, Jawa Timur. Dia mengatakan duit itu disimpan dalam kotak seukuran kardus mi instan dan dibungkus kain batik.

Rekomendasi