Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mendapat banyak masukan saat mendengar paparan lembaga nirlaba Migrant CARE dan para Tenaga Kerja Indonesia korban mafia pemerasan. Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, dari hasil audiensi diambil kesimpulan praktik lancung para aparat justru menyuburkan perbudakan gaya baru."Kami menerima banyak informasi yang sangat menarik. Sebenarnya menurut pendapat teman-teman Migrant CARE, dari hasil kajian berbagai lembaga internasional, ini adalah pola perbudakan modern," kata Adnan kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8).Adnan melanjutkan, saat mendengar pengakuan para TKI mengalami pemerasan, mereka juga melakukan klarifikasi atas hasil temuan saat inspeksi mendadak di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pada akhir Juli lalu. Menurut dia, jika praktik itu terus dilakukan maka citra Indonesia bisa terus terpuruk."Menempatkan kita setara dengan negara-negara yang memperlakukan para pekerja itu secara tidak manusiawi," ujar Adnan.Dalam kesempatan sama, Koordinator Migrant CARE Anis Hidayah mendesak KPK segera memberikan rekomendasi perbaikan sistem kepada pemerintah. Sebab menurut dia, sejak dua tahun silam Indonesia sudah menyetujui konvensi internasional mengatur tentang perlindungan terhadap buruh migran."Sehingga pemerintah mempunyai kewajiban memeriksa seluruh kebijakan terkait migrasi tenaga kerja. Termasuk mengatur keberangkatan, kepulangan, dan kelembagaan yang ada," ujar Anis.Anis menyatakan, aksi sidak KPK harus bisa menjadi pemicu perbaikan sistem pelayanan buruh migran. Baik saat berangkat, pulang, dan kembali bekerja. Sebab menurut dia, aturan saat ini justru membuat praktik pemerasan para pahlawan devisa bisa terus dilakukan.
Pemerasan TKI dianggap suburkan praktik perbudakan modern
Jika praktik pungli terus dilakukan maka citra Indonesia bisa terus terpuruk.
Rekomendasi