Proses penyidikan dugaan suap rencana proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor kembali dilanjutkan. Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini , sebagai saksi. Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Jakarta (16/7), hingga pukul 10.00 Wib, Helmy juga belum juga hadir. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa sebagai saksi."Diperiksa untuk tersangka TR dan YS," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (16/7).Selain Helmy, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap seorang Staf Khusus Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Sabilillah Ardie, sebagai saksi.Ardie bersama Staf Khusus Menteri PDT lainnya, Muamir Muin Syam, sudah dilarang meninggalkan Indonesia. Kemarin penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muin. Tetapi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mangkir.
Hari ini, KPK panggil Menteri PDT dan staf khususnya
Ardie bersama Staf Khusus Menteri PDT lainnya, Muamir Muin Syam, sudah dilarang meninggalkan Indonesia.
Rekomendasi