Guru JIS penuhi panggilan Polda Metro Jaya soal kasus pencabulan

Sebelumnya, Neil Bentlemen dan Ferdinand Tjiong telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan muridnya.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Guru JIS penuhi panggilan Polda Metro Jaya soal kasus pencabulan
Staf konsultan pendidikan JIS Neil Bentlemen (kiri) dan asisten guru kelas satu SD Ferdinand Tjiong (kanan) didampingi oleh kuasa hukum Hotman Paris Hutapea (tengah) saat memenuhi panggilan petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7). Dua guru Jakarta International School (JIS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual tersebut mengaku siap menjalani pemeriksaan. ©2014 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi