Anggota DPR fraksi Demokrat, Nova Riyanti Yusuf atau biasa disapa Noriyu ini mewujudkan nazarnya untuk nyemplung ke kolam Kompleks MPR/DPR setelah RUU Kesehatan Jiwa disahkan. Atas pengesahan RUU Kesehatan Jiwa, Noriyu mengajak anggota Komisi IX untuk membebaskan korban pasung yang berjumlah 56 ribu kasus. Hal ini demi tercapai Indonesia bebas pasung 2015."Pelanggaran HAM, ada 56 ribu kasus pasung. Saya mengajak Komisi IX untuk membebaskan korban pasung. Ibunya nangis kalau anaknya dilepas dia ngamuk," kata Noriyu di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa (8/7).Menurut Noriyu, Indonesia adalah satu dari 25 persen negara yang tidak punya UU tentang Kesehatan Jiwa. Legislasi ini, lanjut Noriyu, sangat penting karena Indonesia negara yang rentan mengalami bencana alam."Apalagi jumlah penduduk nomor empat dunia, kita belum mampu menciptakan tenaga produktif untuk menjadi dorongan kekuatan tenaga produktif," jelas dia.Sebelumnya, penulis novel 'Mahadewa Mahadewi' itu langsung keluar dari ruang paripurna setelah RUU tersebut disahkan. Sebelum nyebur Noriyu sempat berpose dengan sejumlah orang dengan latar belakang gedung 'Kura-Kura'. Masing-masing membawa poster, jika dibaca bertuliskan Undang-Undang Kesehatan Jiwa.Dengan didampingi belasan orang dari Komunitas Peduli Schizophrenia Indonesia (KPSI) Noriyu masuk ke dalam kolam. Noriyu memakai kaos berwarna biru dan legging hitam."Saya dulu bicara dengan tenaga ahli namanya Firry Wahid. Kalau sampai RUU ini disahkan gue nyemplung, kemarin dia ngingetin," kata Noriyu di Gedung DPR, Selasa (8/7).
Nyemplung di kolam DPR, Noriyu ingin 56 ribu korban pasung bebas
Menurut Noriyu, Indonesia adalah satu dari 25 persen negara yang tidak punya UU tentang Kesehatan Jiwa.
Rekomendasi