Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup

Akil juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Akil Mochtar saat divonis penjara seumur hidup
Ekspresi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat mendengarkan vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (30/6). Akil Mochtar yang terbukti bersalah dalam beberapa kasus seperti pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi