Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politikus PDIP Muhammad Prakosa. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin rekomendasi tukar-menukar kawasan Hutan di Bogor."Dia diperiksa sebagai saksi. Kasus suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (16/6).Namun, Mantan Menteri Kehutanan era Megawati ini tidak mengakui jika akan diperiksa oleh penyidik KPK. Dia berkilah hanya ingin ngobrol-ngobrol dengan pimpinan KPK."Ke sini biasa. Hanya ngobrol-ngobrol saja," kata Muhammad Prakosa yang juga anggota Timses Jokowi - JK ini.Selain itu, penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Elly Halimah seorang Ibu rumah tangga, Dini Yulia Melanie sebagai Sub Branch Manager CIMB Niaga Sentral Senayan II, Daniel Otto Kumala dari swasta dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA)."Mereka juga diperiksa sebagai saksi. Iya kasus yang sama," ujar Priharsa.Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Rahmat Yasin Bupati Bogor yang juga Politikus PPP, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka dalam kasus suap tukar-menukar kawasan Hutan di Bogor.Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp 4,5 miliar.Hari ini, KPK juga memeriksa Politikus PDIP Wayan Koster. Wayan diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang, Bogor Machfud Suroso.
KPK juga periksa politikus PDIP dalam kasus Rahmat Yasin
Politikus PDIP M Prakosa mengaku lawatannya ke KPK hanya ngobrol-ngobrol saja.
Rekomendasi