Pimred Obor Rakyat dipecat Tempo karena langgar kode etik serius

"Yang jelas mereka bukan wartawan yang bagus. Karena saya kan atasan mereka," kata Pimred Tempo, Arif Zulkifli.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Pimred Obor Rakyat dipecat Tempo karena langgar kode etik serius
Pemred Obor Rakyat. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono akhirnya muncul dan memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan medianya yang menuai kontroversi selama dua pekan belakangan. Tabloid Obor Rakyat membuat heboh jagat politik karena memberitakan hal-hal yang berbau SARA, apalagi hal itu ditujukan kepada Capres Joko Widodo ( Jokowi ).Usut punya usut, Setiyardi ternyata juga sudah tersangkut masalah dalam dunia jurnalistiknya sejak menjadi redaktur muda di Tempo. Dia dipecat dari Tempo karena melakukan pelanggaran kode etik serius."Ya benar (dipecat), saya enggak enak bilangnya karena menyangkut aib orang kan, yang jelas kode etik yang serius," kata Pimred Tempo Arif Zulkifli ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (15/6).Pendiri Obor Rakyat, Setiyardi dan Dharmawan Sepriyosa adalah mantan jurnalis Tempo. Keduanya, kata Arif, bukan seorang wartawan yang bagus."Yang jelas mereka bukan wartawan yang bagus. Karena saya kan atasan mereka. Tidak cemerlang prestasinya, enggak baguslah, kalah sama junior-junior-nya," tegas dia.Dia menambahkan, baik Setiyardi dan Dhamawan satu angkatan di Tempo dulu, namun hanya Setiyardi yang dipecat. Sementara Dharmawan mengundurkan diri."Kalau tidak salah ingat, mereka di Tempo dari 1998, setelah terbit lagi. Yah sekitar lima tahunan," tutur dia.Arif mengungkapkan, Dharmawan dan Setiyardi berhenti dari Tempo pada karir redaktur muda. Dimulai dari calon reporter, reporter dan magang redaktur. Kemudian lulus, kata dia, menjadi redaktur muda."Teman-teman mereka yang satu angkatan sudah menjadi redaktur pelaksana di sini," pungkasnya.Diketahui, Sebelumnya pembuat tabloid Obor Rakyat, yang berisi sejumlah tudingan berbau SARA kepada capres Joko Widodo ( Jokowi ) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), perlahan mulai terungkap. Pelaku terungkap bukan dari hasil penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau pihak kepolisian, melainkan berdasarkan laporan investigasi sejumlah media.Sejumlah nama disebut di balik tabloid yang tersebar ke sejumlah pesantren di Jawa Timur dan Jawa Barat itu. Para wartawan yang tertuding pun akhirnya mengaku membuat tabloid yang menurut Dewan Pers merupakan media propaganda berisi fitnah tersebut.

Rekomendasi