Kasus korupsi Hambalang, anggota Komisi X DPR diperiksa KPK

Saat datang ke KPK, Rully mengaku materi pemeriksaan sama seperti pemanggilan sebelumnya.

Wahid Chandra Daulay
Oleh Wahid Chandra Daulay - Reporter
Kasus korupsi Hambalang, anggota Komisi X DPR diperiksa KPK
Politisi Golkar Rully Chairul Azwar diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar , Jumat (13/6), sebagai saksi untuk tersangka Machfud Surono dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor."Terkait Hambalang," kata Rully singkat di kantor KPK , Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/6).Politisi Partai Golkar ini tak banyak bicara kepada awak media, dia hanya mengatakan pemeriksaan sekarang sama dengan sebelumnya. "Terkait yang lalu-lalu, Hambalang," ujarnya.Seperti diketahui, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK namun belum ditahan hingga saat ini. Dia dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.

Rekomendasi