Anggota Komisi X DPR , Kahar Muzakir hari ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Saat keluar gedung, dia mengaku hanya membubuhkan tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Saya cuma tanda tangan berita acara yang kemarin," katanya di gedung KPK , Jakarta, Kamis (12/6).
Dia membantah diperiksa KPK terkait posisinya di Komisi X DPR . "Mana saya tahu, gak ada kaitannya dengan Komisi X ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK , Priharsa Nugraha menyatakan, Kahar Muzakir diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Hambalang. Dia diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.
Kahar juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka sekaligus mantan Menpora Andi Mallarangeng .
KPK telah menetapkan Mahfud Suroso sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mahfud telah menyandang status tersangka KPK sejak 4 November 2013.
Perusahaan yang dipimpin Mahfud menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Dalam audit BPK , Mahfud menerima uang muka Rp 63,3 miliar yang disebut-sebut sebagai fee proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke Menpora Andi Mallarangeng , Anas Urbaningrum dan sejumlah anggota DPR .