Dalam persidangan kasus dugaan suap proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2006 sampai 2008, empat saksi menceritakan bagaimana cara terdakwa Anggoro Widjojo menyuap mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban. Mereka semua adalah mantan sopir Anggoro di PT Masaro Radiokom.Empat saksi itu adalah Andrianus Wibowo Murdiono, Isdriatmoko, Leo Suprabowo, dan Mulyono. Masing-masing memiliki pengalaman berbeda dengan mantan bos mereka.Saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (21/5), Andrianus mengaku tidak hanya bekerja sebagai sopir. Tetapi juga merangkap ajudan. Meski begitu, hanya dua tahun dia mengabdi kepada Anggoro, yakni sejak 2006 hingga 2008.Andrianus awalnya mengaku lupa begitu dicecar jaksa ihwal keterlibatannya dua kali mengirimkan uang yang dibungkus dalam amplop besar dan dimasukkan ke dalam tas kertas berlogo Motorola ke rumah Kaban. Akhirnya jaksa terpaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan Andrianus. Di dalam BAP itu, Andrianus menyerahkan tas isi fulus kepada sopir Kaban, Muhammad Yusuf. Saat ditanya kembali, Andrianus tak bisa mengelak."Iya betul pak," kata Andrianus.Andrianus juga mengakui pada 2007 pernah mengirimkan telepon seluler Motorola ke rumah seorang anggota DPR. Pada suatu waktu, dia juga mengaku melihat Anggoro membagikan telepon seluler merek sama dan tas berisi duit di Bar Kudus di Hotel Sultan. Tetapi dia tidak ingat siapa saja politisi yang hadir waktu itu.Lain lagi dengan kesaksian Leo Suprabowo. Setelah BAP-nya dibacakan, Leo akhirnya mengaku pernah dua kali mengantar Anggoro dan Presiden Direktur PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo, ke sebuah rumah di Jalan Denpasar, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2008. Saat itu dia mengantar menggunakan mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 5 R. Tetapi, dia mengelak tidak tahu kalau rumah itu pernah ditempati Kaban. Tetapi, jika dihubungkan dengan berkas dakwaan Anggoro, pengakuannya menjadi cocok."Saya cuma tahunya itu komplek menteri. Saya tidak pernah bilang itu rumah Menteri Kehutanan," ujar Leo.Sementara Mulyono mengaku pernah mengantar Anggoro ke sebuah rumah di Jalan Denpasar. Saat itu dia ditemani oleh sejawatnya, Isdriatmoko. Tetapi Mulyono mengaku tidak tahu itu rumah siapa. Dia juga mengatakan pernah mengantar Anggoro ditemani Isdriatmoko ke Gedung Menara Dakwah, di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Tetapi lagi-lagi dia tidak tahu apa keperluan majikannya bertandang ke tempat itu."Saya tidak tahu. Karena terdakwa yang turun," ucap Mulyono.Sedangkan Isdriatmoko yang merupakan sopir senior di PT Masaro awalnya berlagak lupa. Tetapi, jaksa punya jurus jitu dengan membacakan BAP. Akhirnya dia mengaku sekitar 2007 atau 2008 mengantar dua telepon seluler Motorola ke rumah mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Erwin Faisal, di kawasan Bumi Serpong Damai. Dia juga pernah mengirim telepon seluler ke rumah mantan anggota Komisi IV DPR, Fachri Andi Leluasa.Isdriatmoko juga mengaku pernah beberapa kali mengantar kardus telepon seluler Motorola yang dibungkus koran kepada sopir Kaban, Yusuf. Tetapi, dia mengaku tidak pernah tahu kalau isinya ternyata uang. Jika semua kesaksian mantan sopir Anggoro itu dihubungkan dengan dakwaan, maka dapat ditarik adanya sebuah kesamaan jalan cerita yang disusun oleh jaksa.
Mantan sopir cerita cara Anggoro menyuap MS Kaban
Jika semua kesaksian mantan sopir Anggoro itu dihubungkan dengan dakwaan, maka dapat ditarik adanya sebuah kesamaan.
Rekomendasi