MS (37) pedagang bakso cilok keliling di Komplek BTN Gunteng, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, saat ini tengah diamankan oleh petugas Polres Cianjur karena diduga telah mencabuli bocah berumur 8 tahun.Dengan iming-iming uang sebanyak Rp 2 ribu, MS melakukan aksi bejatnya pada bocah tersebut di kamar mandi masjid perumahan tempat dia biasa berkeliling.Menurut petugas Polres Cianjur Briptu Angga, kasus ini terungkap lantaran H (37) orangtua bocah tersebut melaporkan kasus ini pada hari Minggu (11/5) kemarin."Laporan masuk oleh orangtua korban berinisial H umur 37 tahun pada hari Minggu tepatnya tanggal 11 Mei sekitar pukul 08.00 WIB," kata Angga saat dikonfirmasi oleh merdeka.com, Selasa (13/5).Berdasarkan laporan, Angga mengatakan bahwa pencabulan MS kepada bocah tersebut terjadi pada hari Sabtu (10/5) pukul 16.30 WIB. Orangtua korban pertama curiga dengan anaknya yang datang menangis kepadanya sambil memegang selembar uang Rp 2 ribu."Pengakuan orangtua bocah tersebut mengatakan bahwa anaknya pulang dalam keadaan menangis dan menggigil, selain itu bocah tersebut memegang uang Rp 2 ribu upah yang diberikan MS kepadanya," ujar Angga.Angga mengatakan, MS tidak sempat melakukan aksi lebih jauh lagi lantaran ada yang datang untuk melaksanakan salat di Masjid tempat dia melampiaskan syahwatnya."Kata orangtua bocah itu, anaknya mengaku sendiri dalam keadaan nangis dan menggigil kalau habis dicabuli. Tapi tidak sempat 'digituin' karena ada yang mau salat," kata Angga.Sampai saat ini MS masih diamankan dan masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap apakah dia baru kali ini melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur atau sudah berulang kali. Orangtua korban berharap bahwa MS harus dihukum seberat-beratnya karena dia telah merebut keceriaan dan keriangan anaknya tersebut.
Tukang cilok di Cianjur cabuli anak SD di kamar mandi Masjid
Dengan iming-iming uang sebanyak Rp 2 ribu, MS melakukan aksi bejatnya pada bocah tersebut di kamar mandi masjid
Rekomendasi