Kisruh pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor akhirnya selesai. Hal itu ditandai dengan diumumkannya PT Indoalumunium Inti Karsa Industri sebagai pemenang tender untuk proyek ini."Kakorlantas Polri menetapkan yakni PT Indoalumunium Inti Karsa Industri pada 27 Maret 2014, setelah evaluasi dokumen kualifikasi dan pembuktian kualifikasi," kata Wakakorlantas Polri, Kombes Sam Budigusdian, di Humas Polri, Jakarta, Senin (12/5).Dia menambahkan, perusahaan alumunium ini telah melewati banyak tahapan sebelum akhirnya terpilih. Di antaranya evaluasi administrasi, evaluasi teknis dan evaluasi harga dari empat perusahaan yang ikut dalam tender ini. Sekadar diketahui, perusahaan milik Sukotjo Bambang, terdakwa kasus Simulator SIM yang kini dibui, juga pernah memenangkan proyek ini."Pemenang dulu kalah," tambahnya.Bahkan perusahaan ini telah dijamin integritasnya lewat keputusan Divisi Hukum Polri."Pihak berwenang Divkum dan Bareskrim menyatakan pemenang tidak ada masalah pidana atau lainnya," tutup dia.Tahun lalu pengadaan bahan baku TNKB terhambat oleh berbagai faktor, salah satunya terkait korupsi yang membelit Korlantas serta tidak jelasnya penyelenggaraan tender. Dampaknya, warga tak mendapat pelat nomor kendaraan.Kini Korlantas mengklaim telah melakukan kinerja terbaik dalam hal menanggulangi permintaan pelat nomor bahkan menekan penggunaan anggaran dari tahun sebelumnya.
Polri jamin pemenang tender TNKB bebas pidana dan penyimpangan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tahun ini dimenangkan PT Indoalumunium Inti Karsa Industri.
Rekomendasi