Ada-ada saja yang dilakukan calon legislatif (caleg) berinisial SM daerah pemilihan Prabumulih. Karena gagal duduk sebagai anggota DPRD, caleg tersebut meminta kembali uang wani piro yang diberikan sebelumnya. Bahkan, caleg itu mengancam akan membunuh tim sukses (timses) tersebut jika tak tak dipenuhi.Timses yang mendapat ancaman tersebut sebanyak dua orang. Yakni Komaini (52), warga Jalan Sepatu, Gang Aris, RW 06 Kelurahan Karangraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Satu orang lain bernama Samsudin, Ketua RW 6, atau sekampung dengan Komaini.Kedua tim sukses itu diminta kembali uang sebesar Rp 130 juta yang diberikan pelaku pada 8 April lalu untuk dibagikan kepada warga sebagai wani piro. Sayang suara yang ditargetkan sebanyak 600 suara di RW mereka gagal didapatkan. Caleg itu hanya mendapatkan 200 suara sehingga gagal lolos sebagai legislator. Akhirnya sang caleg menjemput kedua korban beberapa jam usai perhitungan suara di TPS.Komaini mengaku, dirinya sempat disekap pelaku selama dua hari yang dikawal lima bodyguar di sebuah kawasan di Prabumulih setelah pencoblosan, 9 April yang lalu. Pelaku rencananya hendak membunuh korban.
Namun, pembunuhan itu gagal lantaran sang caleg gagal masih ngotot korban mengembalikan uang sebanyak Rp 130 juta yang diberikan kepada warga sebagai wani piro itu."Saya disekap selama dua hari. Saya bebas setelah keluarga saya menyerahkan lima suku emas (33,5 gram) dan sejumlah uang kepada pelaku. Dia ancam bunuh saya jika tak mengembalikan uang itu," ungkap Komaidi, Senin (28/4).