Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai saat ini terus mengembangkan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pengurusan keberatan pajak Bank Central Asia pada 1999. Dimana dalam kasus ini melibatkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, pihaknya siap menjerat petinggi BCA dalam perkara itu jika memang terbukti.
"Iya pasti, pasti (petinggi BCA)," kata Abraham kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).
Abraham menambahkan, penetapan tersangka dari pihak BCA bisa dilakukan asalkan memang ada dua alat bukti cukup buat menjerat mereka. Tetapi, dia yakin akan mudah menelusuri hal itu karena bukti-bukti sudah di tangan.
"Petinggi BCA pasti akan dipanggil dalam waktu dekat. Kan dipanggil dulu baru kemudian diputuskan (status hukumnya). (Alat bukti itu) di pihak swasta," tutupnya.