Sore hari, banyak kerabat berkunjung ke rumah Hadi Poernomo

Sejak pagi, banyak kerabat Hadi yang sudah datang menjenguk.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Sore hari, banyak kerabat berkunjung ke rumah Hadi Poernomo
Rumah Hadi Poernomo. ©2014 Merdeka.com/henny

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua BPK Hadi Purnomo lebih banyak beraktivitas di rumahnya Jalan Iskandarsyah I, No. 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah kerabat sejak kemarin berdatangan ke rumah mantan Dirjen Pajak tersebut.Menjelang sore, Rabu (23/4), sejumlah kerabat masih berdatangan. Mereka menyambangi rumah yang terletak tepat di samping gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.Sejak pagi, banyak kerabat Hadi yang sudah datang menjenguk. Namun, usai menjenguk tak satu pun rekan maupun kolega Hadi berkomentar kepada awak media.Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait surat keberatan pajak PPH Bank BCA Tahun 1999. Kasus ini terjadi saat Hadi Purnomo menjadi Dirjen Pajak tahun 2002-2004 silam. KPK meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.Awal mula kasus ini terjadi 17 Juli 2003, Bank Central Asia ( BCA ) mengajukan keberatan pajak Rp 5,7 triliun kepada Direktur PPH. Keberatan itu ditolak oleh Direktur PPH. Di sinilah diduga Hadi memainkan peran. Keputusan itu diubahnya.Hadi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Rekomendasi