Tersangka pembakar rumah di Medan juga merampok korban

Kedua tersangka tidak mau mengakui perbuatannya yang telah merusak, menjarah serta membakar rumah korban Ariadi

Jatmiko Adhi Ramadhan
Oleh Jatmiko Adhi Ramadhan - Reporter
Tersangka pembakar rumah di Medan juga merampok korban
Kebakaran . ©2013 Merdeka.com

Kepolisian Resor Kota Medan, Senin, meringkus dua tersangka pembakar rumah korban Ariadi (45) penduduk Jalan Desa Sampali, Kampung Agas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua tersangka yang diamankan tersebut, yakni TBH (32) penduduk Jalan Perbatasan, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Labuhan dan SYN (32) penduduk Jalan Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli.Kedua pelaku tersebut, menurut dia, ditangkap pihak berwajib di tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Agas, ketika sedang berkumpul dengan rekan-rekannya."Kedua tersangka juga terlibat kasus pengerusakan dan penjarahan rumah korban Ariadi," ucap Calvijn.Selain itu, jelasnya, kedua tersangka juga diduga terlibat kasus penikaman terhadap salah seorang warga di kawasan Kampung Agas atau yang dikenal dengan lokasi lahan garapan."Berdasarkan hasil penyidikan dan pengumpulan barang bukti (BB) yang dilakukan petugas kepolisian, kedua tersangka terlibat pembakaran, pengerusakan dan penjarahan barang milik Ariadi," kata mantan Kapolsekta Medan Baru.Di ruang penyidik Reskrim Polresta Medan, kedua tersangka tidak mau mengakui perbuatannya yang telah merusak, menjarah serta membakar rumah korban Ariadi. Padahal, satu unit televisi 21 inci, amplifier, speaker dan sound system hilang dari rumah korban tersebut.Selain itu, satu unit lemari es tiga pintu, dua tabung gas, 10 gram kalung emas, cincin emas dua gram serta uang tunai Rp 2 juta hilang raib dari rumah Ariadi."Saya tidak pernah melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah di lahan garapan Desa Sampali, Kampung Agas, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan saat itu hanya berjaga-jaga di lokasi tersebut," ucap tersangka TBH.

Rekomendasi