Tim lobi kasus TKI Satinah yang ke Arab Saudi kini telah kembali pulang ke Indonesia. Mereka telah berupaya melakukan lobi kepada keluarga korban yang dibunuh Satinah untuk deal pembayaran diat.Hasil perundingan yang alot memakan waktu 12 hari itu disepakati diat menjadi 7 juta real."Yakinkanlah kepada saya bahwa eksekusi tidak akan dilakukan karena memang mereka (keluarga korban) sudah menerima angka itu, dan sudah ada jaminan dari kehakiman. Dalam satu bulan ini sudah ada penyelesaian sebaik-baiknya," ujar Ketua Tim lobi Maftuh Basyuni di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (15/4).Namun, uang diat 7 juta real itu masih berada di lembaga kehakiman Arab Saudi. Sebab, keluarga korban tengah merundingkan pembagian uang diat tersebut kepada 7 anggota keluarga lainnya."Sekarang sudah ada 7 juta real di Saudi Arabia. Di antara para keluarga ada 7 pokok keluarga, pembagian 7 juta real. Mereka minta proses itu dalam 1-2 bulan ke depan. Sekarang bagaimana internal mereka selesaikan pembagian di antara mereka itu," terang Menkopolhukam Djoko Suyanto.Selama 12 hari itu, perundingan antara tim lobi dengan keluarga korban berjalan alot. Faktor alotnya itu antara lain adanya pemberitaan yang menyinggung keluarga korban sehingga tidak mau deal pembayaran diat yang semula mencatok 15 juta real atau setara dengan Rp 25 miliar."Saya tidak menyalahkan media, memuat apa yang berkembang di masyarakat. Tapi ternyata kontraproduktif dengan apa yang dilakukan Pak Mahfud dan keluarga korban," ujar Djoko.Bahkan, Presiden SBY sempat kembali berkirim surat kepada keluarga korban. Dan tim lobi dibantu oleh lembaga pemaafan dan juga majelis kehakiman serta tokoh-tokoh di Arab Saudi. Hasilnya keluarga korban mau menerima deal diat tersebut.
Pemerintah RI pastikan Satinah bebas dari hukuman mati di Arab
Hasil perundingan yang alot memakan waktu 12 hari itu disepakati diat menjadi 7 juta real.
Rekomendasi