Ekspresi Emir Moeis usai divonis 3 tahun penjara

Emir Moeis mengaku kecewa atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terkait kasus suap pembangunan PLTU Tarahan itu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi Emir Moeis usai divonis 3 tahun penjara
Mantan Ketua Komisi XI DPR Izendrik Emir Moeis saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4). Sidang Emir Moeis yang didakwa menerima suap sebesar USD 423 ribu dalam pengurusan proyek pembangunan PLTU Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan ini mengagendakan pembacaan vonis oleh mejelis hakim. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi