Jalani sidang perdana, TB Muhammad Noor rugikan negara Rp 464 M

Direktur Operasional PT Adhi Karya ini telah merugikan negara sebesar Rp 464.514 miliar dalam kasus proyek Hambalang.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Jalani sidang perdana, TB Muhammad Noor rugikan negara Rp 464 M
Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor berjalan menuju kursi pengadilan saat akan mendengarkan bacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Selasa (8/4). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi