Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Suhardi Alius memberikan perintah tegas untuk melakukan penindakan terhadap pelaku illegal logging yang terjadi di Riau. Di antaranya adalah di daerah kabupaten Kampar dan Duri di Kabupaten Bengkalis."Saya selalu mendapatkan informasi. Illegal logging masih saja terjadi di Kampar dan Duri. Berantas illegal loggingnya," kata Suhardi dalam arahannya pada jajaran Polda Riau di Sekolah Polisi Negara, Rabu (19/3).Suhardi juga menegaskan, agar penindakan hukum terhadap pelaku illegal logging dilaksanakan dengan serius, "Jangan main mata dengan pelaku. Masih ada (illegal logging) di Kampar dan Duri. Memang, ini bukan di sini saja, di Kalimantan juga ada terjadi illegal logging," ujarnya.Suhardi Alius tiba di Pekanbaru Riau, Selasa (18/3) malam bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Drs H Anton Bachrul Alam SH.Dalam kunjungannya, Suhardi memberikan pengarahan terkait kriminalitas dan tentang penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau kepada pejabat utama Polda Riau.Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan bahwa tujuan kedua perwira tinggi Mabes Polri itu adalah untuk memberi arahan pada internal Polda Riau. "Irwasum kepada internal Polda Riau memberikan pengarahan agar bertugas dengan baik, profesional dan sesuai aturan yang berlaku," imbuh Guntur.
Kabareskrim: Berantas Illegal Logging di Riau!
Suhardi juga ingin Polda Riau tegas untuk memberantas kejahatan pembakaran hutan dan lahan.
Advertisement
Rekomendasi