Anggota Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung hari ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. Tamsil dipanggil untuk kembali diperiksa dalam kasus yang menjerat Anggoro Widjojo."Dia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan pada 2007," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK , Priharsa Nugraha , Senin (17/3).Hingga saat ini, anggota DPR itu belum juga hadir memenuhi panggilan. Belum diketahui juga apakah politikus PKS itu akan hadir.Diketahui, Tamsil sendiri telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK . Tamsil menjadi saksi dalam kasus suap DPID atas tersangka Wa Ode Nurhayati , Fahd El-Fouz dan juga Haris Andi Surahman. Tamsil juga pernah menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan kasus yang sama.Dalam kasus ini, belum diketahui apa kaitannya Tamsil dengan tersangka Anggoro. Namun, seorang saksi yang dipanggil, bagi penyidik yang dianggap mengetahui, melihat, maupun mendengar kasus tersebut.
Tamsil Linrung dipanggil KPK untuk kasus Anggoro Widjojo
Tamsil diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan 2007.
Rekomendasi