Lagi-lagi, KPK sita mobil Wawan terkait pencucian uang

Dengan begitu, sampai saat ini KPK sudah menyita 60 mobil dari berbagai jenis dan merek, enam truk, dan 1 Harley.

Aryo Putranto Saptohutomo
Lagi-lagi, KPK sita mobil Wawan terkait pencucian uang
KPK sita mobil mewah Wawan. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

KPK hari ini kembali menyita kendaraan diduga terkait kasus dugaan pencucian uang disangkakan kepada pengusaha Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Penyidik menyatakan sebuah mobil disita itu diberikan oleh adik bungsu Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, kepada Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Banten."Telah dilakukan penyitaan terkait dengan penyidikan dugaan TPPU dengan tersangka TCW, sebuah mobil merek Toyota Kijang Innova warna Hitam bernomor polisi B 1103 NFR atas nama TCW," tulis Johan melalui pesan singkat, Jumat (14/3).Johan melanjutkan, mobil itu disita dari kantor PT Bali Pacific Pragama. Wawan adalah Komisaris di perseroan itu."Saat ini mobil sudah di kantor KPK," lanjut Johan.Dengan begitu, sampai saat ini KPK sudah menyita 60 mobil dari berbagai jenis dan merek, enam truk, dan sebuah sepeda motor Harley Davidson terkait sangkaan pencucian uang Wawan.

Rekomendasi