Sidang eksepsi Budi Mulya terkait kasus Century di Tipikor

Dalam eksepsinya, Budi Mulya menyebut keputusan pemberian FPJB Bank Century diambil dalam rapat yang dihadiri atasannya.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang eksepsi Budi Mulya terkait kasus Century di Tipikor
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/3). Sidang kali ini menjadwalkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi