Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam truk milik tersangka korupsi dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan."Total terkini sitaan KPK dari TCW (Wawan) menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (10/3) malam.Dia mengatakan enam truk yang berasal dari perusahaan Wawan PT Bali Prima Perkasa disita KPK pada Jumat (7/3). "Empat truk itu atas nama TCW, sedangkan dua lainnya atas nama istrinya (Airin Rachmi Diany)," katanya.Johan menambahkan, penelusuran aset adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu terus berlangsung.Pada Jumat (7/3) lalu, truk-truk itu datang bertahap mulai pukul 21.00 WIB dan diparkir di samping Gedung KPK. Lima truk itu adalah merek Hino jenis Dutro 300 berwarna hijau, dengan nomor polisi masing-masing D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, dan B 9051 MW.Terakhir datang bernomor polisi D 8680 DE. Jika dilihat dari bentuk bak pengangkut, semua truk itu dipakai buat mengangkut material proyek macam pasir dan tanah.Selain itu, ada juga kendaraan diambil dari anak buah Wawan dan beberapa anggota DPRD Provinsi Banten, serta tim sukses kampanye Airin saat mencalonkan diri dalam pilkada Tangerang Selatan.
Ditambah 6 truk, sudah 58 mobil Wawan disita KPK
Dua dari enam truk yang disita atas nama Airin, sisanya atas nama Wawan.
Rekomendasi