Mertua Wakil Gubernur ditipu Rp 500 juta di kantor Bank Sumut

Kasus bermula saat Abdul Aziz Sitorus berniat menginvestasikan Rp 500 juta dalam deposito berjangka di Bank Sumut.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Mertua Wakil Gubernur ditipu Rp 500 juta di kantor Bank Sumut
Ilustrasi Rupiah. ©2014 Merdeka.com

Penipuan bisa menimpa siapa saja. Abdul Aziz Sitorus, mertua Wakil Gubernur Sumut, T Erry Nuradi, pun mengalaminya.Tak tanggung-tanggung, penipuan terhadap Azis terjadi di kantor Bank Sumut. Padahal di BUMD ini, menantunya tentu punya cukup kuasa. Penipuan ini pun telah dilaporkan ke polisi. "Klien kami melapor ke Polresta Medan dengan nomor laporan STTLP /344/K/II/2014/ Resta Medan," kata Ibeng S Rani, kuasa hukum Abdul Aziz Sitorus, kepada wartawan, Kamis (6/3).Ibeng memaparkan, kasus dugaan penipuan ini bermula saat kliennya berniat menginvestasikan Rp 500 juta dalam bentuk deposito berjangka di Bank Sumut. Ketika itu, Abdul Aziz mendatangi kantor Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan dan disambut dengan baik dan dibawa ke dalam ruangan.Investasi pun disepakati dan Abdul Aziz menerima surat deposito berjangka yang ditandatangani pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Utama, Ichwan Alamshah Simanjuntak. Dokumennya bertanggal 03 Februari 2014.Tiga hari berselang, pihak bank mendatangi kediaman Abdul Aziz di Kompleks Villa Gading Mas Blok AA, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Mereka menyatakan dokumen investasi deposito berjangka yang dipegangnya palsu."Pemberitahuan itu jelas membuat klien kami terkejut dan mendatangi Bank Sumut untuk menanyakannya. Namun, pihak bank menolak bertanggung jawab," jelas Ibeng.Menurut Ibeng, penolakan pihak bank untuk bertanggung jawab sangat janggal. Sebab, penyerahan uang dilakukan di dalam bank."Kalau tadi di luar bank penyerahan uangnya, itu mungkin lain ceritanya. Ini penyerahan di dalam bank, tapi bank tidak mau bertanggung jawab, kan aneh," katanya.Selain telah melapor ke polisi, Ibeng juga menyatakan pihaknya sudah menyurati seluruh direksi dan Gubernur Sumut terkait  penipuan ini. Mereka berharap nasabah dilindungi dan tidak ada korban lain di masa mendatang.

Rekomendasi