Terpilih jadi hakim MK, Aswanto janji tak seperti Akil Mochtar

Kemarin, Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim MK.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Terpilih jadi hakim MK, Aswanto janji tak seperti Akil Mochtar
Prof Dr Aswanto SH MSi DFM. ©istimewa

Citra Mahkamah Konstitusi (MK) seakan runtuh pasca-terbongkarnya kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Tugas berat diemban hakim konstitusi baru untuk memperbaiki citra MK di mata masyarakat.Kemarin, Komisi III DPR RI akhirnya menetapkan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Keduanya terpilih melalui mekanisme jajak pendapat (voting).Keduanya adalah dua dari empat calon hakim MK yang direkomendasikan oleh tim pakar. Mereka nantinya bakal menggantikan dua hakim MK, yakni Akil Mochtar yang terjerat kasus dugaan suap dan pencucian uang, dan serta Harjono yang pensiun."Insya Allah dengan dukungan teman-teman semua kami akan bekerja secara maksimal dan akan mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara. Karena kami tahu apa yang dilakukan di Komisi III dan melibatkan pakar," kata Aswanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).Menurut Aswanto seleksi calon hakim MK atau fit and proper tes di Komisi III sangat sulit dan ketat. Padahal,  dirinya seringkali menguji dan memimpin promosi doktor di kampusnya."Terus terang saya sering memimpin promosi doktor, tetapi kelihatannya lebih susah di Komisi III dibanding dengan ujian doktor," jelas Aswanto.Dekan Fakultas Hukum Unhas Makasar itu menambahkan, semua tim pakar seleksi calon hakim MK adalah orang-orang yang luar biasa. Bahkan dirinya gugup saat menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh tim pakar."Iya tentu (gugup) yang mengajukan pertanyaan adalah orang yang luar biasa dan waktu yang diberikan juga sangat terbatas sehingga kami kadang-kadang gugup. Tapi insya Allah saya kira kami sudah ingin mengabdikan, dan dari awal kami bertekad MK harus dikembalikan marwahnya dan untuk mengembalikan marwahnya adalah bagaimana hakim itu bekerja secara profesional berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan konstitusi tentunya," lanjutnya.Ia berjanji akan menolak adanya lobi-lobi politik dalam tiap keputusan MK. "Insya Allah saya kira kami akan menghindari itu. Menghindari itu karena tugas dan fungsi MK sudah jelas sebagaimana ada dalam konstitusi," tandasnya.

Rekomendasi