Rusli: Saya ingin jadi imam salat, guru ngaji & ayah yang baik

Rusli juga menangis saat membacakan pembelaan dalam sidang kasus korupsi yang menjeratnya.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Rusli: Saya ingin jadi imam salat, guru ngaji & ayah yang baik
Gubernur Riau Muhammad Rusli Zainal. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal menangis saat membacakan pembelaan yang ditulisnya, dalam sidang dugaan korupsi suap PON dan korupsi kehutanan Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (27/2).Saat membacakan dakwaan, Rusli Zainal yang didampingi Eva Nora selaku kuasa hukumnya, menyebutkan perjalanan kariernya sebagai gubernur Riau selama dua priode dan sejumlah piagam yang diperolehnya dari 2003 hingga 2013."Saat saya menjadi gubernur, Provinsi ini (Riau) menjadi provinsi pertama di Indonesia, yang sejak tahun 2007 telah berkomitmen untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan alam. Bahkan jauh hari sebelum pemerintah pusat menginginkan moratorium untuk menjaga hutan Indonesia, Riau telah melakukannya terlebih dahulu," kata Rusli.Rusli mengatakan, saat dilantik menjadi gubernur Riau 23 november 2003, dia juga mengaku telah berupaya melakukan apa yang bisa dilakukannya untuk menciptakan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel."Maka tak menunggu lama, tepatnya pada 9 juli 2004, dibuatlah kesepakatan bersama, antara gubernur Riau, bupati dan wali kota, ketua DPRD Riau, dan ketua DPRD Kabupaten di Riau. Kesepakatan itu berisikan komitmen mewujudkan tata pemerintahan yang baik melalui pencegahan korupsi di Riau," ujarnya.Selaku gubernur, kata Rusli, dirinya juga memerintahkan untuk memotong garis pelayanan publik. Karena dianggap penting untuk memberantas pungutan liar."Saya hanya ingin bisa berkumpul bersama istri dan anak-anak saya. Agar nantinya, bisa menjadi imam salat mereka lagi, bisa menjadi guru mengaji, dan bisa menjadi ayah yang baik setelah belasan tahun saya mengabdikan diri pada negeri ini. Semoga pembelaan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim sebelum memberikan putusan yang seadil-adilnya," ungkap Rusli sambil mengusap air mata dibalik kaca matanya.

Rekomendasi