Terbukti korupsi, Chairun Nisa dituntut 7,5 tahun penjara

Selain itu, Chairun Nisa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terbukti korupsi, Chairun Nisa dituntut 7,5 tahun penjara
Mantan Anggota DPR Fraksi Golkar Chairun Nisa saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/2). Terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas itu menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi