Sebanyak 16 pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumah milik Mutiara Situmorang, istri dari Brigadir Jenderal (purn) Mangisi Situmorang yang sempat dievakuasi ke Mapolres Bogor Kota dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) di Cipayung Jakarta Timur, milik Kementerian Sosial, hari ini. Belasan PRT tersebut sempat diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan oleh majikannya.Kepala UPT Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor, Siti Nursarah mengatakan, belasan PRT tersebut untuk menjalani pemulihan mental dan psikis atas trauma yang mereka alami pada saat bekerja di rumah tersebut."Sebanyak 17 PRT dan satu bayi itu kami bawa ke sana (RPTC) untuk pemulihan," kata Siti di Bogor, Sabtu (22/2).Di rumah perlindungan itu, lanjut Siti, PRT itu juga mendapatkan pelatihan-pelatihan berbagai keterampilan seperti menjahit, memasak, komputer dan otomotif untuk yang pria. "Jadi bagi mereka yang nantinya ingin kembali mencari pekerjaan sudah mempunyai bekal keterampilan yang bersertifikat yang dikeluarkan resmi oleh negara," kata dia.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, semua PRT termasuk satu bayi yang sebelumnya diambil dari rumah majikannya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos).Namun jika, penyidik masih memerlukan pemeriksaan tambahan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk kembali menghadirkannya PRT itu. "Intinya kami tampung di sana agar mendapat tempat sementara yang layak. Kami pun berkoordinasi dengan Mabes Polri dalam menangani kasus ini," kata dia.Namun Aef, PRT asal Jawa Tengah yang baru dua minggu bekerja di rumah tersebut ingin pulang ke rumah orang tuanya. "Saya berniat ingin pulang saja ke rumah orang tua," katanya.
Dievakusi Dinsos, PRT purnawirawan jenderal ingin pulang kampung
"Saya berniat ingin pulang saja ke rumah orang tua," kata Aef.
Rekomendasi