Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Sejauh ini, lembaga antikorupsi terus menambah jumlah penyitaan aset adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.Juru bicara KPK, Johan Budi SP memastikan, sampai saat ini pihaknya sudah menyita 40 mobil dan 1 motor gede (moge) merk Harley Davidson.
"Dalam kasus dugaan TPK dan TPPU dengan tersangka TCW, sampai hari ini KPK telah menyita sebanyak 40 mobil dan 1 Moge," kata Johan melalui pesan singkatnya, Senin (17/2).Johan menambahkan, penyidik menduga puluhan mobil yang diberikan Wawan kepada seluruh pihak, termasuk kepada anggota DPR Banten."Diduga mobil–mobil ini adalah aset yang dimiliki oleh TCW dan terkait dengan PT BPP (Bali Pasific Pragama), yang sudah diberikan kepada Anggota DPRD Banten, swasta, dan Pegawai PT BPP," jelasnya.Berikut data terhadap 40 mobil dan 1 moge yang sudah disita KPK:1 Ferrari
1 Lamborgini
1 Bentley
1 Roll Royce
1 Nisan GTR
5 Toyota Vellfire
4 Mitsubishi Pajero
5 CRV
2 Mercedez
1 Mini cooper
1 Toyota Land Cruiser
1 Toyota Lexus
6 Toyota Innova
2 BMW
1 Toyota Fortuner
1 Mitsubishi Outlander
1 Ford Fiesta
1 Nissan Terano
1 Honda Freed
1 Isuzu Panther
1 Toyota Avanza
1 Suzuki APV
1 Motor Harley Davidson.