Lantaran terdesak membayar hutang kepada mertua sendiri, Totong Saputra (37), warga Jalan Sukabangun 2, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukarami, Palembang, nekat menjual mobil rental.Totong diciduk petugas saat berjualan jam keliling di seputaran Mangga Dua, Jakarta, Sabtu (15/2), setelah menindaklanjuti laporan pemilik rental yang membuka usaha di kawasan Sekip Palembang beberapa waktu yang lalu.Ayah dua anak ini mengaku memiliki hutang sebesar Rp 5 juta kepada mertuanya pada Oktober tahun lalu. Uang itu untuk menambah modal berjualan jam di Jakarta. Ia berjanji akan mengembalikan uang itu sebulan kemudian.Selang tiga hari setelah berhutang, mertuanya menagih. Lantaran tidak bisa mengembalikan hutang itu, Totong akhirnya menjual sebuah mobil rental jenis Avanza yang disewanya. Mobil itu ia jual seharga Rp 19 juta kepada pembeli di Lampung."Saya terpaksa jual mobil itu pak, karena mertua saya selalu menagih. Duit dari jual jam tak cukup bayar hutang itu," ungkap Totong saat ditemui di Mapolresta Palembang, Minggu (16/2).Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Djoko Julianto membenarkan mengamankan pelaku. "Pelaku sudah kita amankan dan kasusnya akan kita proses," tukasnya.
Tak sanggup bayar hutang ke mertua, Totong jual mobil rental
Ayah dua anak ini mengaku memiliki hutang sebesar Rp 5 juta kepada mertuanya pada Oktober tahun lalu.
Baca Juga
Komplotan Spesialis Pencuri Truk Diciduk
Advertisement
Rekomendasi