4 Akal-akalan Anggoro Widjojo 6 Tahun sembunyi dari kejaran

Pemilik PT Masaro Radiokom ini kabur ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan.

Aryo Putranto Saptohutomo
4 Akal-akalan Anggoro Widjojo 6 Tahun sembunyi dari kejaran
Anggoro Widjojo tiba di KPK. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi satu-satunya saat ini, Anggoro Widjojo , akhirnya berhasil dibekuk di Kota Shenzhen, China, Rabu (29/1) lalu. Anggoro Widjojo merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007. Pemilik PT Masaro Radiokom ini kabur ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan. Kasus Anggoro mulai membetot perhatian publik saat terjadi ketegangan antara KPK , Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Itu lantaran adiknya, Anggodo Widjojo, berusaha mempengaruhi penyidik Polri dan memperkarakan pimpinan KPK waktu itu, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto . Kemelut itu dikenal sebagai konflik Cicak-Buaya jilid I.Keterlibatan Anggodo dalam kasus itu lantaran dia bersama Presiden Direktur (Presdir) PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo, mantan anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Golkar Azwar Chesputra, Hilman Indra (Fraksi Partai Bulan Bintang), dan Fahri Andi Leluasa (Fraksi Partai Golkar) telah divonis bersalah dalam perkara itu. Dalam kasus ini, Azwar, Hilman, dan Fahri Andi divonis terbukti menerima uang dalam rangka memuluskan persetujuan anggaran proyek SKRT yang dimenangkan PT Masaro Radiokom. Azwar menerima sebesar SGD 5 ribu, Fahri SGD 30 ribu, dan Hilman sebesar SGD 140 ribu. Uang pelicin itu berasal dari Anggoro. Uang tersebut bahkan didistribusikan melalui mantan Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faisal. Yusuf adalah suami penyanyi legendaris, Hetty Koes Endang. Mantan Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nur Nasution , juga terbukti bersalah dalam perkara itu dan dijebloskan ke dalam bui. Putranefo terbukti telah memperkaya diri sendiri, PT Masaro Radiokom, dan beberapa orang lain. PT Masaro Radiokom memperkaya diri sebesar Rp 89,3 miliar. Sementara itu, mereka yang kecipratan uang haram itu adalah mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto, sebesar Rp 20 juta dan USD 10 ribu, mantan Sekretaris Jenderal Kemenhut, Boen Mochtar Purnama, sebesar USD 20 ribu.Berikut ini akal-akalan Anggoro selama kabur seperti dirangkum merdeka.com:

Meski kabur dari kejaran polisi dan penyidik KPK, Anggoro Widjojo, kakak pengusaha Anggodo Widjojo yang juga terpidana kasus suap itu tetap menggunakan nama samaran dalam bahasa Indonesia."Dia pakai identitas dan dokumen dengan nama Indonesia, tapi memalsukan identitas," kata sumber di KPK, Kamis (30/1).Menurut sumber di KPK, Anggoro sempat menghilang dari pantauan di salah satu kota bisnis Shenzhen, China. Dia memalsukan dokumen karena dia butuh paspor untuk pindah-pindah tempat.

Anggoro Widjojo, akhirnya berhasil dibekuk di Kota Shenzhen, China, kemarin sore. Demi menghindari kejaran petugas, kakak pengusaha Anggodo Widjojo yang juga terpidana kasus suap itu kabur ke tiga lokasi."Dia pernah di Singapura, Hongkong, terakhir Shenzhen, China. Tim KPK sudah mengejar dan sempat terdeteksi di Hongkong," kata sumber di KPK, Kamis (30/1)."Setelah ditangkap, Polisi China langsung berkoordinasi dengan KPK.? kemudian dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ghuangzhou. Dilakukan pemeriksaan identitas, lalu dibawa ke Jakarta," ujar sumber.

Anggoro Widjojo sempat lolos saat hendak dibekuk beberapa waktu lalu. "KPK pernah hendak menangkap tapi gagal pas di Shenzen," kata sumber di KPK, Kamis (30/1).Menurut sumber, saat hendak ditangkap pertama kali, Anggoro sempat melawan dan mengancam petugas kepolisian setempat dan KPK. Meski begitu, ternyata Anggoro tetap tinggal di kota dikenal sebagai pusat bisnis itu. "Domisilinya yang agak lama di Shenzhen," ujar sumber itu.

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi satu-satunya saat ini, Anggoro Widjojo, akhirnya berhasil dibekuk di Kota Shenzhen, China, kemarin sore. Petualangannya selama enam tahun menghindari kejaran hamba hukum terhenti saat hendak mencoba memalsukan dokumen.Menurut sumber di KPK, Anggoro sempat menghilang dari pantauan di salah satu kota bisnis Shenzhen, China. Meski demikian, keberadaannya terdeteksi oleh kepolisian setempat setelah mencoba memalsukan dokumen sebagai dasar pembuatan paspor."Ditangkap kemarin sore oleh Polisi China di Shenzhen. Ketahuan waktu memalsukan dokumen oleh polisi. Kemudian ditangkap," kata sumber di KPK, Kamis (30/1).

Rekomendasi