Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu, AW ( Anggoro Widjojo ), langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Anggoro yang mengenakan kemeja biru muda lengan panjang nampak diboyong keluar Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi tahanan.Anggodo keluar pukul 03.05 WIB, Jumat (31/1). Dia nampak dikawal dua penjaga tahanan saat dibawa ke Rutan Guntur. Dia nampak hendak memberikan pernyataan, tapi sayang volume suaranya kalah keras ketimbang pertanyaan awak media.Sebelumnya, Anggoro digelandang ke Gedung KPK pukul 22.39 Wib, Kamis (30/1), setelah ditangkap dalam pelariannya di Kota Shenzhen, China, Rabu (29/1). Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Anggoro sempat dihadirkan ke hadapan pers. Wajahnya tampak kusut.Anggoro Widjojo merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007. Pemilik PT Masaro Radiokom ini kabur ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan.Kasus Anggoro mulai membetot perhatian publik saat terjadi ketegangan antara KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Itu lantaran adiknya, Anggodo Widjojo, berusaha mempengaruhi penyidik Polri dan memperkarakan pimpinan KPK waktu itu, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Kemelut itu dikenal sebagai konflik Cicak-Buaya jilid I.
Anggoro Widjojo dijebloskan ke Rutan Guntur
Dia nampak dikawal dua penjaga tahanan saat dibawa ke Rutan Guntur.
Rekomendasi