Faisal, pemotor kecelakaan di JLNT langgar 3 aturan lalu lintas

Faisal salah satunya telah melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Faisal, pemotor kecelakaan di JLNT langgar 3 aturan lalu lintas
windawati korban kecelakaan JLNT. ©2014 Merdeka.com/Agib Tanjung

Pengendara sepeda motor, M. Faisal Bustamin (28), yang kecelakaan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa hari lalu hingga kini masih dirawat di RSAL Mintohardjo. Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui Faisal yang saat itu tengah membonceng istrinya, Windawati (27), telah melanggar 3 pelanggaran lalu lintas.Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin, mengatakan Faisal salah satunya telah melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Di jalan masuk JLNT itu kan ada rambu dilarang melintas bagi sepeda motor. Kemudian pemotor juga memutar balik laju kendaraannya," ujar Sutimin saat dihubungi merdeka.com, Rabu (29/1)Selain itu, setelah diperiksa petugas juga tidak menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pria yang seharusnya tengah menanti kelahiran anaknya yang kedua tersebut. "Pemotor juga tidak punya SIM," ujar Sutimin.Sementara itu, untuk pengendara roda empat jenis Honda City nomor polisi B 8542 RS, Tomy Reymon (25), hingga kini juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.Kendati Faisal telah melanggar 3 pelanggaran lalu lintas, lanjut Sutimin, petugas akan mempertimbangkan faktor kemanusiaan."Posisinya di sini kan pemotor sendiri kehilangan istri dan anaknya. Maka itu penyidik juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Untuk pasal yang dijerat sementara masih Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas."Sebelumnya, sebuah kecelakaan tragis terjadi di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Faisal Bustamin (28) yang tengah berboncengan dengan Windawati (27), tabrakan.Waktu itu dia berbalik arah saat melaju di JLNT dari arah Tanah Abang menuju Tebet sekitar pukul 22.00 WIB. Saat berbalik arah, datang sebuah Honda City bernomor polisi B 8542 RS yang dikemudikan oleh Tomy Reymon (25)."Pengendara Faisal luka berat, dan istrinya Windawati tewas setelah jatuh dari JLNT," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.Faisal datang dari arah Tanah Abang menuju Tebet melewati JNLT sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (27/1). Namun, ada sejumlah kendaraan yang berbalik arah. "Lima sampai enam kendaraan sepeda motor berbalik arah, jadi Faisal ikutan dan akhirnya tertabrak," tutur Rikwanto.Akibat kecelakaan tersebut, Windawati pun tewas terpental hingga jatuh dari JLNT. Winda yang tengah hamil 7 bulan pun langsung tewas seketika.

Baca  juga:

Hindari razia, ratusan pemotor berhenti di turunan JLNT

Langkah-langkah agar kecelakaan maut tak terulang di JLNT

Aksi kucing-kucingan pengendara motor dengan polisi di JLNT

349 Pemotor yang nekat lewat JLNT ditilang polisi

Polisi: Denda rendah buat pelanggaran lalu lintas tinggi

Rekomendasi